Sidang Tim Pertimbangan dan Perizinan Pengangkatan Anak Daerah Tahun 2024

Senin (27/5) – Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah selaku Sekretaris TIM PIPA Daerah, sidang ini adalah sidang pertama untuk Tahun anggaran 2024 dengan pembahasan terdiri dari proses Pengangkatan Anak antar WNI.

Peserta pertemuan TIM PIPA dihadiri oleh lingkup Dinas Sosial Provinsi dan Instansi/lembaga lainnya yaitu: Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi, Lembaga Perlindungan Anak dan Perwakilan Sakti Peksos 2 (Dua) Kabupaten.

Tim PIPA Daerah telah mengadakan penelitian penelaahan dan pembahasan dokumen/persyaratan pengangkatan anak, meliputi dokumen Pengangkatan Anak antar WNI sebanyak 3 (Tiga) Dokumen:

(a) Sdr. AM (Suami) dan RP (Istri) yang berasal dari Kabupaten Morowali Utara, (b) Sdr. R (Suami) dan MU (Istri) yang berasal dari Kabupaten Tojo Una-Una (c) Sdr. AH (Suami) dan DS (Istri) yang berasal dari Kabupaten Tojo Una-Una

Dokumen diteliti, ditelaah, dan dibahas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak, serta Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor 02 tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak. Persyaratan administrasi dan material pengangkatan anak telah dipenuhi oleh 2 (Dua) Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang berasal dari Kabupaten Tojo Una-Una. Adapun Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang berasal dari Kabupaten Morowali Utara belum memenuhi persyaratan administrasi dan material pengangkatan anak.

Related Images:

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *