Palu (10/2) – Dinas Sosial dengan bangga mengumumkan pencanangan Zona Integritas sebagai upaya untuk menghadirkan wilayah bebas korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah. Acara pencanangan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari di Aula Dinas Sosial dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Biro Setda Prov. Sulteng dan Staf serta Pejabat Dinas Sosial.



Zona Integritas merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam sambutannya, Dra. Sitty Hasbia N. Zaenong menyatakan bahwa pencanangan ini adalah langkah konkret untuk memberantas praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Dalam era modern ini, integritas bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Melalui pencanangan ini, kita berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.


Acara ini juga diisi dengan penandatanganan piagam bersama oleh para pejabat dan stakeholders, sebagai simbol keseriusan dalam menerapkan praktik-praktik antikorupsi. Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya integritas dan upaya pencegahan korupsi akan terus dilakukan dalam berbagai lini untuk memperkuat pemahaman masyarakat.
Pencanangan Zona Integritas diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan visi menuju daerah yang bersih dari korupsi dapat terwujud secara nyata.