Palu (20/1) – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan serah terima jabatan (sertijab) pejabat administrator dan pengawas di lingkungan kerja Dinas Sosial untuk mendukung penguatan tugas dan fungsi pelayanan kesejahteraan sosial. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dipusatkan di Aula Kantor Dinas Sosial pada Senin, 19 Januari 2026, dan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama Sekretaris Dinas serta jajaran staf.
Serah terima jabatan ini dilaksanakan menyusul hasil pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang dilakukan sebelumnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 15 Januari 2026 di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng. Rotasi dan penempatan pejabat ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan sosial yang sejalan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi.



Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa rotasi jabatan ASN adalah hal biasa dalam dinamika birokrasi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kelembagaan dan mempercepat pencapaian target-target pembangunan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah. Beliau juga mengajak seluruh pejabat maupun staf Dinas Sosial untuk terus menjaga kebersamaan dan bekerja sinergis dalam setiap tugas pelayanan kesejahteraan sosial.
Pejabat yang mengikuti serah terima jabatan diantaranya para kepala sub bagian, kepala bidang, dan kepala unit pelaksana teknis yang baru menempati posisi strategis di lingkungan Dinas Sosial. Penyesuaian posisi ini diharapkan mampu membawa semangat baru bagi pelayanan publik, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan sosial.



Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih luas bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.
