Dinas Sosial Provinsi Sulteng Terima Kunjungan Kerja Komisi Informasi

Palu (19/8) – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka visitasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Kunjungan dipimpin oleh Ketua KI, Abbas H.A Rahim, SH, MED, didampingi oleh Ridwan Laki, S.Pd., M.Si, Munifah, SH, MH (Asisten Ahli KI), Shandy, SH, MH (Asisten Ahli KI), Fhilla Putri Negara, S.Pd (Staf KI), serta Wahyu (Operator Kominfo).

Dari pihak Dinas Sosial turut hadir Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Pengelola PPID, serta jajaran terkait. Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas Sosial dengan agenda pembahasan terkait penguatan website Dinas Sosial serta persiapan Monitoring & Evaluasi Laporan Kinerja Informasi Publik (LKIP) 2025.

Ketua KI, Abbas H.A Rahim, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kewajiban badan publik untuk memastikan hak masyarakat dalam mengakses informasi.

“Kami berharap Dinas Sosial dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui website maupun pengelolaan PPID, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk penguatan tata kelola informasi publik. “Kami berkomitmen mendukung penuh keterbukaan informasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap salah satu pejabat Dinas Sosial.

Kunjungan diakhiri dengan diskusi teknis mengenai optimalisasi website dan tindak lanjut persiapan Monev LKIP tahun 2025.

Related Images:

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *