Palu, Kamis, 23 Juli 2026 – Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan yang didampingi oleh Sekretaris Dinas serta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Rapat diikuti oleh seluruh pejabat administrator (Eselon III), pejabat pengawas (Eselon IV), pejabat fungsional, serta staf di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Apel Sore dalam Rangka Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Berani Berintegritas Menuju Sulteng Nambaso. Melalui surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan melaksanakan evaluasi kinerja secara rutin sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial menegaskan bahwa rapat evaluasi mingguan merupakan sarana untuk mengukur capaian pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi antarbidang, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Pada rapat tersebut, terdapat beberapa agenda strategis yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, percepatan pemenuhan data dukung indikator penilaian Ombudsman sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Seluruh bidang diminta segera melengkapi dokumen pendukung sesuai indikator penilaian agar pelayanan publik Dinas Sosial semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Agenda berikutnya adalah evaluasi pemenuhan data dukung Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada seluruh lokus penilaian, meliputi Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, UPT Panti Sosial Anak (PSA), UPT Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD), dan UPT Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW).
Kepala Dinas menginstruksikan seluruh penanggung jawab indikator untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian eviden, serta validitas data yang akan menjadi bahan penilaian.
Rapat juga mengevaluasi pelaksanaan seminar awal inovasi Dinas Sosial melalui Program Indepth Interview Bersinar yang akan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor. Program inovasi ini diharapkan mampu menghasilkan inovasi pelayanan sosial yang memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Sulawesi Tengah.
Selain itu, Kepala Dinas menekankan pentingnya budaya pelaporan dan koordinasi internal. Setiap pejabat maupun pegawai yang menerima penugasan atau disposisi untuk menghadiri rapat, koordinasi, maupun kegiatan di luar instansi diwajibkan menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan dan pejabat terkait dalam forum evaluasi maupun melalui laporan tertulis. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap informasi, kebijakan, dan hasil koordinasi eksternal dapat ditindaklanjuti secara cepat serta menjadi bahan pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah juga mengapresiasi seluruh jajaran atas kekompakan, kepedulian, dan semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam pelaksanaan kerja bakti di lingkungan kantor.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata budaya kerja BERANI Berintegritas yang tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertata, nyaman, dan sehat, “Kebersihan lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama.
Saya mengapresiasi seluruh bidang di sekretariat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah menunjukkan kekompakan dan kepedulian dalam menjaga kebersihan serta kerapian lingkungan kantor. Semangat kebersamaan seperti ini harus terus dipertahankan sebagai bagian dari budaya kerja yang positif,” ujar Kepala Dinas.
Menutup rapat, Kepala Dinas Sosial mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh program dan pelayanan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dapat terlaksana secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PPID Dinsos

