Program Rutin:
- Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, dengan kegiatan utama;
- Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
- Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
- Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Program Bidang Sosial:
- Program Pemberdayaan Sosial, dengan kegiatan;
- Penerbitan Izin Pengumpulan Sumbangan Lintas Daerah
- Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi
- Program Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, dengan kegiatan;
- Pemulangan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk dipulangkan Ke Daerah Kabupaten/Kota Asal
- Program Rehabilitasi Sosial, dengan kegiatan;
- Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di dalam Panti
- Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Dalam Panti
- Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di dalam Panti
- Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti
- Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/AIDS dan NAPZA di dalam Panti
- Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial, dengan kegiatan;
- Pengangkatan Anak antar WNI dan Pengangkatan Anak oleh Orang Tua Tunggal
- Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Provinsi
- Program Penanganan Bencana, dengan kegiatan;
- Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial Provinsi
- Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan, dengan kegiatan;
- Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Provinsi
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah mempunyai 3 (tiga) UPT yang berlokasi di Kota Palu dan berlokasi di Kabupaten Poso. Adapun UPT yang dimaksud yaitu UPT. Panti Sosial Anak, UPT. Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial dan UPT. Panti Sosial Tresna Werdha “Madago” Provinsi Sulawesi Tengah di Tentena. Adapun program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun 5 (lima) tahun kedepan terdiri dari kegiatan rutin dan kegiatan pembangunan sesuai dengan uraian tugas dan fungsi yang di emban oleh :
I. UPT. Panti Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai Berikut :
- Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, dengan kegiatan;
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Program Rehabilitasi Sosial, dengan kegiatan;
- Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di Dalam Panti
II. UPT. Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut:
- Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, dengan kegiatan;
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Program Rehabilitasi Sosial, dengan kegiatan;
- Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di Dalam Panti
III. UPT. Panti Sosial Tresna Werdha “Madago” Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut :
- Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, dengan kegiatan;
- Administrasi Umum Perangkat Daerah
- Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
- Program Rehabilitasi Sosial, dengan kegiatan;
- Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di Dalam Panti