Palu (28/8) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu mengadakan pelayanan identitas kependudukan digital pada hari Senin, 18 Agustus 2023 di Aula Dinas Sosial Prov. Sulteng. Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone. Semua pegawai, staf serta tenaga kontrak antusias dalam mengikuti sosialisasi ini.