Kunjungan VISITASI Komisi Informasi Publik Dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan UU No.14 tahun 2008.

Palu (02/10) Kepala  Dinas Provinsi Sulawesi Tengah Ibu Hasbia N. Zaenong, M.Si menerima kunjungan langsung dari Ketua Komisi Informasi Bapak H. Abbas H.A Rahim, S.H, M.Ed di ruang kerja beliau di jalan Moh. Yamin Palu.

Kedatangan kunjungan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini dilakukan dalam rangka VISITASI, untuk memastikan keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah berjalan sesuai UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Komisi Informasi Publik sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang menjalankan UU dan menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik Sesuai dengan UU No.14 tahun 2008, agar pemerintahan dapat berjalan secara terbuka, transparan dan akuntabel dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *