Dinsos Sulteng dan DP3A Tindak Lanjuti Penanganan Korban Kekerasan, Ibu Hamil dan Lima Anak Diamankan di UPT PSA

Palu (3/2) – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan tindak lanjut penanganan terhadap korban kekerasan, berupa seorang ibu hamil bersama lima orang anaknya, dengan menempatkan yang bersangkutan di UPT Panti Sosial Anak (PSA).

Penanganan dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak korban, sekaligus memastikan kondisi ibu dan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman dan layak. Proses penanganan tersebut ditangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kepala Dinas DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam merespons cepat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kolaborasi antara Dinas Sosial dan DP3A dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan layanan perlindungan sosial, pendampingan, serta pemulihan sesuai dengan kebutuhan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Penempatan di UPT PSA diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah awal dalam proses penanganan lanjutan.

Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DP3A dan pihak terkait dalam penanganan kasus kekerasan, khususnya terhadap kelompok rentan, guna memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan layanan yang optimal.

Related Images:

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *