Sigi (7/10) — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penyaluran Bantuan Pangan Daerah (PANADA) bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas bertempat di Gedung Ampera Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Berani Sejahtera, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat rentan.



Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 10 bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp2.000.000 per Kartu Keluarga (KK). Penyaluran dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp800.000 untuk empat bulan dan tahap kedua sebesar Rp1.200.000 pada November 2026 untuk enam bulan berikutnya.
Bantuan PANADA diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar keluarga, sekaligus memberikan dukungan terhadap masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi beserta pejabat dan staf. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Sosial diwakili Hestiwati, SKM., M.Kes., Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Resos), bersama Bahria Ridwan, SKM., S.Ft., MAP, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.
Penyaluran ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memastikan program perlindungan dan jaminan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.

