Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Informasi publik yang disediakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Badan Publik Negara dapat diliat pada link berikut.
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (Buka Halaman)
- Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta (Buka Halaman) dan/atau
- Informasi yang wajib tersedia setiap saat (Buka Halaman)
- Informasi yang wajib diinformasikan terkait pengadaan barang/jasa (Buka Halaman)