Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Informasi publik yang disediakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Badan Publik Negara dapat diliat pada link berikut.

  1. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (Buka Halaman)
  2. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta (Buka Halaman) dan/atau
  3. Informasi yang wajib tersedia setiap saat (Buka Halaman)
  4. Informasi yang wajib diinformasikan terkait pengadaan barang/jasa (Buka Halaman)

Related Images: