Anggaran Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 sejumlah Rp38.627.204.638 yang terbagi 4 bagian, yaitu:

  1. Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.
    Anggarannya sejumlah Rp36.916.810.761 yang dialokasikan untuk melaksanakan 1 program rutin dan 5 program bidang sosial.
  2. UPT. Panti Sosial Anak.
    Anggarannya sejumlah Rp360.494.440 yang dialokasikan untuk melaksanakan 1 program rutin dan 1 program bidang sosial.
  3. UPT. Panti Sosial Tresna Werdha Madago.
    Anggarannya sejumlah Rp1.075.002.892 yang dialokasikan untuk melaksanakan 1 program rutin dan 1 program bidang sosial.
  4. UPT. Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial.
    Anggarannya sejumlah Rp274.896.545 yang dialokasikan untuk melaksanakan 1 program rutin dan 1 program bidang sosial.

Related Images: